close
reksa dana

Reksadana. Sepertinya ini bukan lagi istilah yang asing di telinga Anda. Namun, jika ditanya apa itu reksadana, banyak orang awam, mungkin termasuk Anda, yang belum memahami apa definisi dan bagaimana sistem kerjanya.

Apa Itu Reksadana?

Jika melihat di Pasal 1 angka 27 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”), arti reksadana adalah “wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi”.

Masih dalam UU yang sama Pasal 1 Angka 5, Angka 23, dan Angka 24, portofolio efek diartikan sebagai “kumpulan efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi berupa surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek” sedangkan manajer investasi dalam UUPM pasal 1 angka 11 diartikan sebagai “pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Dengan kata lain, reksadana adalah tempat menghimpun dana dari para investor untuk diinvestasikan pada efek yang berbeda, baik saham, surat utang, surat berharga pasar uang atau kombinasi dari ini, yang dikelola secara profesional.

Apa Keuntungan Berinvestasi Reksadana?

1. Manajemen Investasi Profesional

Reksadana mempekerjakan profesional investasi tingkat tinggi yang bekerja penuh waktu. Reksadana mampu melakukannya karena mereka mengelola satu wadah uang dengan jumlah yang sangat besar. Manajer memiliki akses real-time ke informasi pasar penting dan mampu mengeksekusi perdagangan pada skala yang paling besar dan paling hemat biaya.

2. Diversifikasi

Reksadana berinvestasi dalam berbagai jenis surat berharga. Hal ini membatasi risiko investasi dengan mengurangi efek dari kemungkinan penurunan nilai pada salah satu jenis surat berharga. Pemegang unit reksadana bisa mendapatkan keuntungan dari teknik diversifikasi yang biasanya tersedia hanya untuk investor yang cukup kaya untuk membeli posisi yang signifikan dalam berbagai surat berharga.

3. Biaya Rendah

Reksadana memungkinkan Anda berpartisipasi dengan biaya yang rendah. Dan dengan dana non-pinjaman, Anda bisa terbebas dari biaya penjualan untuk bisa memiliki reksadana. Atau kalaupun ada, nilainya pun sangat kecil.

4. Kenyamanan dan Fleksibilitas

Anda tidak memiliki banyak surat berharga tapi hanya satu saja, tapi Anda bisa menikmati manfaat dari portofolio yang terdiversifikasi dan layanan yang beragam. Manajer reksadana memutuskan surat berharga apa untuk diperdagangkan, mengumpulkan pembayaran bunga dan melihat bahwa dividen Anda pada portofolio efek telah diterima dan hak-hak Anda telah dilaksanakan. Mereka juga menggunakan jasa kustodian (pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek) berkualitas tinggi dan registrar untuk memastikan bahwa kenyamanan Anda tetap menjadi prioritas utama.

5. Layanan Personal*

Satu panggilan telepon bisa menghubungkan Anda dengan seorang spesialis yang dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat pilihan investasi Anda sendiri. Mereka akan memberikan bantuan personal dalam membeli dan menjual unit reksadana Anda, memberikan informasi reksadana dan menjawab pertanyaan tentang status akun Anda. Pusat layanan pelanggan akan siap melayani Anda dan tim pemasaran biasanya akan bersemangat untuk mendengar komentar Anda pada skema yang telah mereka buat. (*Layanan akan berbeda pada masing-masing penyedia investasi reksadana.)

6. Likuiditas

Dalam skema terbuka, Anda bisa segera mendapatkan uang Anda kembali sebesar nilai aktiva harga terkait dari reksadana itu sendiri.

7. Transparansi

Anda akan mendapatkan informasi berkala mengenai nilai investasi Anda, selain pengungkapan (disclosure) pada investasi tertentu yang dibuat oleh skema reksadana.

 

Sumber: www.icicipruamc.com

Tags : investasireksa dana